![]() |
| Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi. (Dok. Foto: Humas.Sumbar) |
SIBERSATU.CO, PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan kewaspadaan terhadap penurunan kualitas udara. Pasalnya, hasil pemantauan menunjukkan parameter PM2,5 sempat berada pada kategori Sangat Tidak Sehat.
Arahan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara.
Mahyeldi mengatakan pemantauan kualitas udara harus dilakukan secara berkala. Pemerintah daerah juga diminta memastikan informasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dapat diakses masyarakat secara cepat dan terbuka.
“Yang paling penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai kondisi kualitas udara dan mengetahui langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan,” kata Mahyeldi di Padang, Senin (7/9/2026).
Daerah Diminta Pantau Kualitas Udara
Dalam surat edaran tersebut, bupati dan wali kota diminta melakukan pemantauan kualitas udara ambien secara mandiri dan berkala di wilayah masing-masing.
Hasil pemantauan itu nantinya menjadi dasar pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan sesuai kondisi kualitas udara.
Mahyeldi juga meminta informasi ISPU disampaikan secara cepat, tepat dan terbuka.
“Masyarakat harus bisa mengetahui kondisi kualitas udara di daerahnya sehingga dapat menyesuaikan aktivitas, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori yang tidak sehat,” ujarnya.
Warga Diminta Tak Bakar Lahan dan Sampah
Pemprov Sumbar juga meminta pemerintah daerah mencegah aktivitas pembakaran terbuka.
Masyarakat diminta tidak membakar lahan, sampah maupun jerami karena berpotensi memperburuk kualitas udara.
Saat kualitas udara memburuk, warga juga diimbau menggunakan masker dan mengurangi aktivitas fisik dalam waktu lama di luar ruangan.
Kelompok Rentan Jadi Perhatian
Perlindungan khusus diminta diberikan kepada bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia serta masyarakat dengan penyakit tertentu.
Kelompok dengan asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya diminta lebih berhati-hati.
“Kelompok rentan harus mendapat perhatian lebih. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas,” kata Mahyeldi.
Puskesmas dan Rumah Sakit Diminta Siaga
Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit dan laboratorium kesehatan juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan.
Pemantauan kasus, deteksi dini, tata laksana hingga sistem rujukan harus diperkuat.
Selain itu, stok masker penyaring PM2,5, obat-obatan, oksigen, nebulizer, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai diminta dipastikan tersedia.
Sekolah Bisa Menyesuaikan Kondisi Udara
Mahyeldi mengatakan kebijakan pemerintah daerah harus menyesuaikan kondisi kualitas udara di lapangan.
Penyesuaian juga dapat dilakukan terhadap proses belajar mengajar apabila kondisi udara dinilai membutuhkan langkah khusus.
“Kita ingin masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman. Karena itu, kebijakan pemerintah harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Mahyeldi menegaskan langkah tersebut dilakukan agar pemerintah tidak menunggu kondisi memburuk sebelum mengambil tindakan.
“Kita tidak ingin menunggu kondisi memburuk baru bertindak. Dengan pemantauan yang baik, informasi yang terbuka dan kepedulian bersama, kita bisa mengambil langkah lebih awal untuk melindungi kesehatan masyarakat,” pungkasnya.



