![]() |
| Para Calon Wali Nagari Balah Aie Utara Periode 2026–2034. (Foto: Dok. Pilwana) |
SIBERSATU.CO, PADANG PARIAMAN — Kontestasi politik di Nagari Balah Aie Utara memasuki babak baru. Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Periode 2026–2034 kini bukan lagi sekadar pelanggeng tradisi kekerabatan, melainkan arena adu gagasan yang ketat.
Perubahan regulasi yang memperpanjang masa jabatan menjadi delapan tahun membuat ruang-ruang publik, mulai dari lapau (Warung) hingga media sosial, dipenuhi diskusi kritis mengenai arah pembangunan nagari ke depan.
Dinamika kali ini menyuguhkan diferensiasi figur yang kontras. Masyarakat dihadapkan pada empat calon dengan latar belakang profesi dan sudut pandang eksekusi yang bertolak belakang: seorang praktisi klinis, aktivis pemuda, akademisi hukum, serta konseptor pendidikan.
Ketua Panitia Pilwana Balah Aie Utara, Afrizal Arif Tuanku Mudo, menyatakan bahwa keberagaman latar belakang ini merupakan sinyal positif bagi iklim demokrasi lokal. Namun, ia mengingatkan agar stabilitas dan nilai budaya tetap menjadi fondasi utama.
"Harapan saya, dengan pilwana yang badunsanak (kekeluargaan) diharapkan akan melahirkan wali nagari yang merakyat dan dekat dengan masyarakat, serta membawa Nagari Balah Aie Utara yang maju dan berkeadilan," ujarnya.
Kesadaran politik yang meningkat di tingkat akar rumput, juga disuarakan oleh kelompok pemuda. Ketua Karang Taruna Nagari Balah Aie Utara, Angga Firdaus, menegaskan bahwa masyarakat hari ini membutuhkan peta jalan pembangunan yang rasional dan terukur, dan menaikan marwah nagari bukan sekadar janji politik.
"Suara pemuda dan masyarakat hari ini sudah jauh lebih rasional. Kami di Karang Taruna memandang keempat kandidat memiliki keunggulan visi masing-masing, namun yang kami buru adalah detail eksekusinya, bukan sekadar pemanis di baliho kampanye. Pemuda tidak ingin lagi hanya diposisikan sebagai objek pendulang suara jelang pencoblosan, melainkan harus menjadi mitra strategis yang mengawal pembangunan nagari dari tingkat korong," katanya.
Sibersatu.co membedah anatomi program kerja, orientasi pembangunan, hingga tantangan objektif dari masing-masing kandidat:
Rudi Safrizal: Formulasi Pelayanan Dasar dan Struktur Birokrasi
Berada di nomor urut 1, Ns. Rudi Safrizal, S.Kep., memilih pendekatan formal-struktural dalam menawarkan tata kelola pemerintahan. Mengandalkan pengalamannya di sektor pelayanan kesehatan, Rudi menempatkan transformasi jaring pengaman sosial sebagai program prioritasnya.
Dalam dokumen visi-misinya, membidik revitalisasi Posyandu secara menyeluruh untuk memastikan pemantauan intensif bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, lansia, dan remaja. Penguatan pelayanan dasar ini dikombinasikan dengan pendekatan spiritual melalui optimalisasi fungsi surau, program tahfiz, serta pelestarian seni budaya tradisional seperti silek.
Programnya menawarkan stabilitas yang dibutuhkan masyarakat. Kendati demikian, tantangan terbesar terletak pada formulasinya dalam mereformasi birokrasi nagari yang konvensional. Publik akan menguji sejauh mana janji transparansi anggarannya mampu mendobrak sistem administrasi desa yang selama ini dinilai kaku.
Riki Nofrinanda: Digitalisasi Pelayanan Publik dan Ekspansi Ekonomi Maritim
Kandidat nomor urut 2, Riki Nofrinanda, muncul sebagai representasi pemuda dengan orientasi program yang mendobrak batas domestik nagari. Mengusung dialektika lokal “Rancak Tapian Dek Anak Mudo, Elok Nagari Dek Panghulu”, Riki menawarkan modernisasi tata kelola melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Riki berkomitmen membuka kanal aduan masyarakat berbasis WhatsApp dan mengoptimalkan multi-platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Langkah ini dirancang khusus agar arus informasi pembangunan nagari dapat diakses secara real-time oleh para perantau. Di sektor ekonomi, Riki membawa terobosan konkret berupa pembukaan lapangan kerja bagi pemuda nagari di sektor perikanan luar negeri melalui kemitraan strategis dengan PT Abadi Mandiri Internasional.
Langkah akomodatif terhadap industri maritim internasional ini dinilai responsif terhadap isu pengangguran muda. Namun, pengamat kebijakan publik mengingatkan perlunya rincian proteksi hukum, jaminan keselamatan kerja, serta mitigasi risiko ketenagakerjaan yang jelas dari pihak nagari agar kemitraan dengan pihak swasta ini berjalan aman dalam jangka panjang.
Muhammad Pajri: Rekonstruksi Hukum Adat dan Kebijakan Inklusif
Dari koridor hukum, Muhammad Pajri, S.H., M.Kn., di nomor urut 3, menawarkan kepastian regulasi dan tertib administrasi sebagai modal utama pembangunan. Dengan slogan “Muda, Bersahaja, Berkarya”, dokumen perencanaan Pajri dinilai menyentuh aspek-aspek inklusivitas yang jarang diakomodasi secara formal dalam kontestasi tingkat desa.
Pajri memfokuskan programnya pada reaktivasi peran institusi adat Tigo Tungku Sajarangan—ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai—sebagai instrumen mediasi dan resolusi konflik sosial di tingkat komunitas. Selain itu, Pajri menjadi satu-satunya kandidat yang secara tertulis mengagendakan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan, penyediaan ruang aman bagi remaja, serta penguatan modal usaha berbasis kelompok ibu-ibu.
Latar belakang keilmuan Pajri dipandang sebagai aset penting untuk membentengi tata kelola Dana Desa dari potensi malversasi hukum. Tantangan bagi Pajri adalah memastikan bahwa pendekatan legal-formal yang ketat tidak mengorbankan fleksibilitas yang dibutuhkan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi riil di akar rumput.
Winggo Febdian: Kapitalisasi Sektor Riil Berbasis Koperasi Korong
Kandidat nomor urut 4, Winggo Febdian, S.Pd., menutup konstelasi dengan menitikberatkan perhatian pada ketahanan ekonomi berbasis kewilayahan korong. Berlatar belakang pendidikan, Winggo memadukan pendekatan manajerial dengan pengalaman langsung di lapangan.
Pilar utama program Winggo bertumpu pada penguatan sektor riil (pertanian, peternakan, dan perikanan) melalui pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Lembaga keuangan mikro ini dirancang untuk diintegrasikan secara organik sebagai penyokong utama Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG). Guna mengimbangi akselerasi ekonomi tersebut, ia menjanjikan pemerataan infrastruktur fisik berupa sanggar seni dan gelanggang olahraga di setiap korong.
Penggabungan skema koperasi korong dengan BUMNAG dinilai strategis untuk menciptakan kemandirian fiskal nagari. Namun, efektivitas program ini akan sangat bergantung pada kapasitas manajemen finansial yang profesional. Publik memerlukan kejelasan terkait rasionalitas anggaran pembangunan fasilitas fisik di setiap korong agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari.
Menuju Hari Penentuan
Keberagaman visi yang disuguhkan oleh keempat kandidat dalam Pilwana Balah Aie Utara, VII Koto, Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman ini mencerminkan pendewasaan iklim demokrasi di tingkat lokal Sumatra Barat. Kontestasi ini berhasil menggeser tren politik transaksional menjadi politik berbasis gagasan terukur.
Seluruh dinamika dan perdebatan programatik ini akan menemui muara akhirnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang dijadwalkan berlangsung serentak pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Kini, keputusan berada di tangan para wajib pilih. Keberhasilan Nagari Balah Aie Utara untuk keluar dari persoalan klasik dan mewujudkan kemajuan riil sangat tergantung pada rasionalitas masyarakat di bilik suara pada 27 Juni mendatang.
Kedewasaan politik warga tengah diuji untuk memilih pemimpin berdasarkan kelayakan visi dan kesiapan menagih bukti nyata selama delapan tahun ke depan. (*)



