script iklan disini
SIBERSATU.CO, PADANG PARIAMAN — Aset Nagari Balah Aie Lama menjadi sorotan dalam musyawarah umum yang digelar Kerapatan Adat Nagari (KAN) Balah Aie, Sabtu (02/05/2026), di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman.
Musyawarah ini bertujuan untuk mensosialisasikan keberadaan aset nagari kepada masyarakat, khususnya generasi muda, yang dinilai belum sepenuhnya mengetahui aset yang dimiliki nagari.
Ketua KAN Balah Aie, Baharudin Dt. Basa, mengatakan pemahaman terhadap aset nagari penting agar dapat dijaga dan dimanfaatkan bersama.
“Agar anak kemenakan tahu, ikut menjaga, dan bisa menikmati hasil dari aset nagari,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, dipaparkan tiga aset utama Nagari Balah Aie Lama, yakni kawasan lingkungan kantor nagari yang telah ada sejak 1950-an dan juga dimanfaatkan untuk fasilitas pendidikan dan ibadah, Pasar Balai Baru yang diperoleh melalui tukar guling pada 1967 dan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, serta gelanggang pacuan kuda yang diserahkan masyarakat pada 1970.
Meski telah dimanfaatkan, pengelolaan aset tersebut dinilai belum optimal dalam meningkatkan pendapatan nagari.
Tokoh masyarakat sekaligus Wali Nagari Balah Aie Induk, Jonifriadi, menegaskan bahwa seluruh aset nagari merupakan milik bersama masyarakat, bukan milik perorangan atau kelompok tertentu.
“Ini bukan milik wali nagari, bukan milik ninik mamak. Ini milik masyarakat Nagari Balah Aie Lama,” tegasnya.
Ia menjelaskan, aset seperti lapangan pacuan kuda selama ini telah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari pacuan kuda, olahraga, hingga kegiatan sosial yang berdampak pada ekonomi warga.
Menurutnya, kekompakan masyarakat menjadi kunci utama dalam mempertahankan aset nagari.
“Selama masyarakat kompak, aset ini akan tetap menjadi milik nagari,” ujarnya.
Jonifriadi juga mendorong agar pengelolaan aset ke depan dilakukan lebih serius dan terarah, sehingga tidak hanya menjadi warisan, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Yang penting aset ini tetap terjaga dan dikelola dengan baik agar masyarakat benar-benar merasakan hasilnya,” katanya.
Musyawarah ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjaga serta mengelola aset nagari secara berkelanjutan, sehingga dapat menjadi sumber manfaat dan kesejahteraan bersama di masa mendatang.





