![]() |
| Menyoroti viralnya dugaan kasus pesta miras di kantor kelurahan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (IG/@omsottamks) |
SIBERSATU.CO, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua oknum lurah usai viral digerebek oleh warga. Kedua pejabat publik tersebut diduga menggelar pesta minuman keras (miras) bersama dua wanita panggilan di dalam fasilitas negara, yakni Kantor Kelurahan Poasia.
Dua oknum pejabat yang menjadi sorotan publik tersebut adalah Lurah Poasia berinisial ZM (53) dan Lurah Talia berinisial RAK (41).
Kabar ini mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video penggerebekan diunggah oleh akun Instagram @omsottamks pada Minggu (14/6/2026). Dalam video tersebut, warga yang geram nyaris menghakimi kedua oknum lurah sebelum akhirnya berhasil dievakuasi dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Kronologi Penggerebekan di Kantor Kelurahan
Berdasarkan laporan kepolisian, insiden penggerebekan oleh warga setempat itu terjadi di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Jumat (12/6/2026) malam.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan kedua oknum lurah tersebut dari amukan massa.
"Dua lurah, yakni Lurah Poasia dan Lurah Talia, sudah kami amankan," ujar AKP Welliwanto dalam keterangan resminya, Sabtu (13/6/2026).
Selain kedua oknum pejabat, pihak kepolisian juga turut mengamankan dua wanita muda yang berada di lokasi kejadian. Keduanya diketahui berinisial CIS (21) dan AN (18).
Bermula dari Cekcok Tarif Wanita Panggilan
Skandal dugaan pesta miras ini terbongkar karena adanya keributan yang terdengar oleh warga sekitar. Salah seorang saksi mata berinisial YN mengungkapkan bahwa keributan tersebut dipicu oleh masalah pembayaran tarif wanita panggilan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Menurut YN, kedua wanita tersebut awalnya didatangkan oleh seorang perantara ke Kantor Kelurahan Poasia.
"Diduga terjadi miskomunikasi. Kedua perempuan tersebut meminta bayaran masing-masing Rp700 ribu. Namun, sang perantara mengira uang Rp700 ribu itu untuk dibagi dua," jelas YN di lokasi kejadian.
Perdebatan alot terkait tarif tersebut memicu pertengkaran yang suaranya terdengar hingga ke telinga warga. Kecurigaan warga pun memuncak dan berujung pada aksi penggerudukan.
"Warga emosi karena mendengar ada pesta miras di dalam kantor, sehingga massa langsung berdatangan. Beruntung polisi cepat tiba di lokasi dan mengamankan mereka," tambah YN.
Sanksi Tegas: 2 Lurah Resmi Dinonaktifkan
Menyikapi insiden yang mencoreng nama baik instansi pemerintahan, Pemkot Kendari langsung mengambil tindakan cepat. Per Minggu (14/6/2026), Lurah ZM dan Lurah RAK resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, menegaskan bahwa penonaktifan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut, mengingat tempat kejadian perkara adalah fasilitas milik pemerintah.
"Langkah pertama yang kami ambil dalam menyikapi kasus dua lurah ini adalah menonaktifkan mereka. Tujuannya agar mereka dapat fokus menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapi," tegas Alfian.
Pemkot Kendari memastikan bahwa insiden ini tidak akan mengganggu pelayanan publik di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia.
"Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Untuk sementara waktu, tugas-tugas pemerintahan di kedua kelurahan tersebut akan dijalankan oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt), sehingga pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan normal," tutup Alfian. (*)



