![]() |
| Menyoroti kontroversi antara polisi dengan massa mahasiswa yang hendak melakukan aksi demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. (IG/@jabodetabek.terkini) |
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jabodatabek.terkini, terlihat aparat kepolisian melakukan penyekatan terhadap bus yang mengangkut mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menuju Bundaran HI.
Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kawasan Bundaran HI bukan lokasi yang diperuntukkan bagi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan massa aksi diarahkan untuk menyampaikan aspirasi di kawasan Kompleks Parlemen DPR RI.
“Iya, memang kita ketahui bahwa seputaran Bundaran HI itu bukan merupakan tempat untuk menyampaikan aspirasi,” kata Budi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, Bundaran HI merupakan kawasan strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan perekonomian sehingga perlu dijaga kelancaran lalu lintas serta aktivitas publik.
“Karena memang ada kegiatan-kegiatan perekonomian dan aktivitas masyarakat lainnya,” ujarnya.
Mahasiswa Pertanyakan Dasar Penyekatan
Berdasarkan informasi di lapangan, dua bus yang mengangkut mahasiswa UI sempat melintas di depan Gedung DPR RI sebelum akhirnya berhenti di tepi jalan akibat penyekatan yang dilakukan aparat kepolisian.
Sejumlah mahasiswa kemudian turun dari kendaraan dan mempertanyakan dasar hukum yang digunakan aparat untuk mencegah mereka melanjutkan perjalanan menuju Bundaran HI.
“Kita titik kumpul tidak di sini. Apa dasarnya menahan kami?” tanya salah seorang mahasiswa kepada petugas yang berjaga.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kabag Perencanaan Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Adri Desas Furyanto, menjelaskan bahwa seluruh massa aksi telah diarahkan untuk menyampaikan pendapat di kawasan DPR RI.
Menurutnya, Bundaran HI merupakan jalur utama yang digunakan masyarakat sehingga tidak diperkenankan menjadi lokasi demonstrasi.
“Semua massa yang akan menyampaikan pendapat akan dialokasikan di DPR ini untuk melaksanakan upaya penyampaian pendapat, Bundaran HI dilarang, itu jalan penghubung masyarakat,” tegas Adri.
Polisi Persilakan Massa Menyampaikan Aspirasi di DPR
Dalam dialog yang berlangsung antara aparat dan massa mahasiswa, polisi menegaskan tidak akan menghalangi aksi selama dilakukan di lokasi yang telah ditentukan.
AKBP Adri bahkan menyampaikan pernyataan tegas kepada peserta aksi yang tetap bersikeras menuju Bundaran HI.
“Kalau memaksakan kehendak, silakan tabrak saja kami, Kalian ke titik sini (DPR), tidak akan dihalangi,” ujar Adri.
Namun demikian, sebagian mahasiswa tetap meminta akses menuju Bundaran HI dibuka. Mereka menilai aspirasi yang ingin disampaikan tidak hanya ditujukan kepada DPR RI.
“Masalahnya, aspirasi dan tuntutan kami enggak ke DPR saja,” kata salah seorang mahasiswa UI.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian tetap mempertahankan kebijakan bahwa kawasan Bundaran HI tidak diperbolehkan menjadi lokasi aksi demonstrasi dan massa diarahkan untuk menyampaikan aspirasi di kawasan DPR RI. (*)



