![]() |
| Isu dugaan kebocoran data 5,7 juta nasabah Bank Jatim yang disebut beredar di situs gelap. (X/DarilyDarkWeb) |
SIBERSATU.CO – Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan dugaan peretasan dan kebocoran data pribadi jutaan nasabah milik Bank Jatim. Isu ini pertama kali mencuat setelah sebuah akun intelijen ancaman siber membagikan temuan tersebut di platform X (Twitter).
Pihak Bank Jatim sendiri bergerak cepat merespons kabar miring ini dengan melakukan investigasi internal demi memastikan keamanan dana dan data para nasabah.
Kronologi Isu Kebocoran Data Bank Jatim di Dark Web
Kabar mengenai dugaan peretasan database Bank Jatim ini pertama kali diunggah oleh akun X @DailyDarkWeb pada Jumat (12/6/2026). Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut ada aktor siber yang mengklaim telah mengantongi jutaan data perbankan.
"Indonesia - Bank Jatim - Seorang pelaku ancaman siber mengiklankan database yang diduga terkait dengan platform mobile banking Bank Jatim dengan klaim akses ke sekitar 5,7 juta data rekaman," tulis akun @DailyDarkWeb.
Unggahan tersebut juga menyertakan sampel data demografis yang diduga kuat berisi informasi pribadi nasabah, mulai dari nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, tingkat pendidikan, pekerjaan, nomor telepon, hingga data aktivitas perbankan lainnya.
Respons Resmi Bank Jatim: Tidak Ada Indikasi Peretasan Sistem
Menanggapi isu yang meresahkan masyarakat tersebut, manajemen Bank Jatim langsung mengeluarkan pernyataan resmi setelah melakukan penelusuran mendalam terhadap sampel data yang beredar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, Bank Jatim menegaskan bahwa sistem perbankan mereka tetap aman dan tidak mengalami gangguan siber.
"Bank Jatim telah melakukan investigasi terhadap sampel data yang dipublikasikan pada forum dark web. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan hingga saat ini, Bank Jatim tidak menemukan adanya indikasi gangguan terhadap sistem internal Bank Jatim," tulis pihak manajemen melalui akun Instagram resmi Bank Jatim, Senin (15/6/2026).
Pihak bank juga menambahkan bahwa struktur dan karakteristik data yang tersebar di media sosial tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan data transaksi finansial nasabah ataupun kredensial akun layanan perbankan perseroan.
Gandeng BSSN untuk Investigasi Lebih Lanjut
Sebagai langkah proaktif dan preventif, Bank Jatim memastikan telah berkoordinasi dengan otoritas keamanan siber nasional untuk memvalidasi data tersebut secara menyeluruh.
Manajemen Bank Jatim menjelaskan bahwa mereka telah berbagi informasi melalui Platform Cyber Threat Intelligence Sharing (CTIS) yang dikelola langsung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Melalui kolaborasi ini, Bank Jatim berkomitmen untuk terus menjaga integritas sistem penjaminan data nasabah dan memastikan seluruh layanan operasional perbankan, termasuk mobile banking, tetap berjalan dengan aman dan normal. (*)



