![]() |
| Menyoroti kasus non subsidi yang diduga menjerat keluarga petani di Tulungagung, Jawa Timur. (IG/@eksistulungagung) |
Dalam unggahan di Instagram @eksistulungagung, Selasa (19/5/2026), Anton membeberkan kronologi bagaimana ayahnya yang hanya seorang petani biasa ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kronologi Kasus: Petani Beli Pupuk untuk Kebutuhan Sendiri
Anton menceritakan bahwa pada tahun 2024, di tengah langkanya pupuk subsidi, sang ayah membeli pupuk non-subsidi untuk digunakan sendiri di lahan pertaniannya.
Masalah bermula pada akhir Maret 2026, ketika seseorang datang mendesak ayahnya untuk menjual pupuk tersebut. "Awalnya ayah menolak karena pupuk itu disimpan untuk kebutuhan sendiri. Namun, karena terus didesak, akhirnya permintaan itu dilayani," jelas Anton dalam unggahannya.
Tak disangka, pembeli tersebut diduga merupakan bagian dari proses penyelidikan. Kini, sang ayah justru ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 122 JO Pasal 73 terkait penyaluran pupuk.
Kejanggalan UU Perlindungan Konsumen
Anton mengaku heran dengan pasal yang disangkakan kepada ayahnya. Ia menyebut ada kejanggalan dalam proses penyidikan, terutama terkait penerapan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen.
"Ayah kami dipersoalkan dengan UU Perlindungan Konsumen, padahal beliau adalah pihak yang membeli pupuk tersebut dari perusahaan produsen," ungkap Anton.
Hingga saat ini, pihak keluarga mengaku tidak mengetahui adanya konsumen yang merasa dirugikan atau laporan dari masyarakat terkait perkara tersebut. Bahkan, perusahaan tempat sang ayah membeli pupuk telah mengeluarkan surat keterangan resmi mengenai asal-usul barang tersebut.
Keluarga Berjuang Mencari Keadilan
Sebagai keluarga petani yang sederhana, Anton menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kuasa atau kekayaan untuk melawan ketidakadilan. Melalui media sosial, ia berharap kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari otoritas terkait.
"Kami bukan keluarga yang punya kuasa. Kami hanya keluarga petani yang sedang berusaha mencari keadilan," tegasnya.
Sebagai langkah nyata, pihak keluarga juga telah menempuh jalur resmi dengan menyampaikan pengaduan serta permohonan pengawasan kepada Propam terkait penanganan perkara ini.
Kini, warganet terus memberikan dukungan agar kasus ini mendapatkan penanganan yang transparan dan adil bagi keluarga petani tersebut.



