SIBERSATU.CO — Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Tengah memeriksa seorang perempuan berinisial L setelah unggahan video yang memicu kontroversi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, L diduga membuat konten bertuliskan “komentar paling rasial gue TF 100 rb” yang kemudian memancing banjir komentar bernada ujaran kebencian terhadap sejumlah etnis. Konten itu menuai kecaman luas dari warganet karena dianggap memicu sentimen rasial di ruang digital.
Sorotan publik semakin meningkat setelah L dalam unggahan lain mengaku sebagai anak seorang perwira polisi dan menyebut dirinya kebal hukum karena orang tuanya memiliki pangkat tinggi di institusi kepolisian. Ia juga disebut menantang pihak yang ingin melaporkannya.
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa Ditresiber Polda Jateng telah melakukan penyelidikan dan meminta klarifikasi terhadap L terkait konten yang diunggahnya.
“Tentunya akan didalami masalah kontennya, kemudian dari konten tersebut narasinya apa yang disebutkan, termasuk motivasi dan sebagainya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Siber,” ujar Artanto, Selasa (19/5).
Artanto juga mengonfirmasi bahwa L merupakan anak seorang anggota Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di lingkungan Polda Jawa Tengah dan Akademi Kepolisian (Akpol).
Meski demikian, pihak kepolisian tidak mengungkap secara rinci usia L dan hanya menyebut bahwa yang bersangkutan telah dewasa.
Sementara itu, akun media sosial yang sebelumnya viral diketahui sudah tidak dapat diakses setelah dinonaktifkan oleh pemiliknya usai menuai reaksi publik luas.


