Iklan

Iklan

Geledah 12 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Polisi Sita Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M

Redaksi
Kamis, 09 Juli 2026
Last Updated 2026-07-09T08:12:34Z
Menyoroti penggeledahan polisi di kawasan Bogor hingga Jakarta Selatan terkait kasus korupsi batu bara yang memicu pemadaman massal. (Dok. Polri)

JAKARTA, SIBERSATU.CO – Tim gabungan dari Polri dan Polda Metro Jaya menggelar operasi penggeledahan besar-besaran di 12 lokasi, termasuk sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, dan kantor money changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).


Operasi penyidikan ini difokuskan untuk membongkar mega skandal dugaan korupsi pasokan batu bara yang sebelumnya sempat memicu pemadaman listrik massal (blackout).


Dalam operasi yang dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ini, polisi menemukan barang bukti fantastis di sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Di lokasi tersebut, disita 74 kilogram emas batangan dan tumpukan uang tunai dengan nilai estimasi mencapai Rp476 miliar.


Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengonfirmasi penyitaan aset terkait kasus korupsi batu bara tersebut. Ia menjelaskan, barang bukti miliaran rupiah itu disembunyikan di dalam sebuah brankas terkunci.


"Setelah brankas dibuka, kami menemukan tujuh koper. Salah satunya berisi 74 kilogram emas batangan. Estimasi total nilai barang bukti dalam rupiah mencapai sekitar Rp476 miliar," kata Totok di Bogor, Kamis (9/7/2026) dini hari.


Brankas Rahasia di Balik Dinding


Totok membeberkan, para pelaku menyembunyikan brankas berisi koper emas dan uang tersebut secara rapi di balik dinding berpanel kayu bermotif di rumah mewah tersebut.


Selain menyita aset senilai nyaris setengah triliun rupiah, penyidik turut mengamankan alat bukti lain berupa dokumen penting dan telepon seluler.


"Kami juga menyita beberapa dokumen, telepon seluler, serta foto-foto keluarga yang diduga kuat sebagai pemilik rumah sekaligus pemilik aset di dalam brankas," jelas Totok.


Mengenai identitas pasti pemilik rumah tersebut, pihak kepolisian belum bersedia membeberkannya ke publik demi kepentingan penyelidikan. "Hal itu masih dalam proses pendalaman intensif oleh penyidik," tambahnya.


Fokus Usut 3 Kasus Korupsi Kakap


Operasi penggeledahan di 12 titik ini, menurut Totok, merupakan bagian dari mekanisme investigasi gabungan (joint investigation) untuk mengusut tiga perkara tindak pidana korupsi berskala besar.


"Fokus penanganan perkara korupsi dan pencucian uang (TPPU) ini meliputi penanganan hukum terhadap perkara PLN BB (Batu Bara), kemudian kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025," urai Totok.


"Termasuk perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, yang merupakan anak perusahaan Krakatau Steel, pada periode yang sama," imbuhnya.


Selain menyasar rumah mewah di Sentul, penggeledahan juga menyasar sebuah kafe di wilayah Jakarta Selatan. Di sana, polisi kembali membobol brankas dan menyita uang tunai senilai Rp60 miliar. Lantai dua kafe tersebut kini telah resmi disegel oleh penyidik.


Sementara itu, dari hasil penggeledahan di sebuah kantor money changer, tim gabungan menyita 71 item barang bukti serta uang tunai dalam 16 mata uang asing yang nilainya mencapai Rp7,2 miliar. (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan

Iklan
BREAKING NEWS