![]() |
| Tersangka Taufik Hidayat saat digiring oleh polisi usai tertangkap di wilayah Majalaya, Bandung. (IG/humaspoldajabar) |
Polisi Lacak Transaksi Sebelum Penangkapan Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa penangkapan Taufik tidak lepas dari jejak aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka pada hari penangkapan, Selasa (23/06/2026). “Pada pagi hari, yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ini yang jadi petunjuk kita. Kita sejak pagi sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan,” ujar Rudi. Menurutnya, pola transaksi tersebut menjadi salah satu petunjuk penting yang membantu tim kepolisian melacak keberadaan tersangka hingga ke kawasan perumahan di Majalaya. Setelah melakukan pemantauan sejak pagi, polisi akhirnya menemukan dan menangkap Taufik pada sore hingga malam hari. Sempat Kabur ke Tangerang Sebelum ditangkap, polisi menyebut Taufik sempat melarikan diri ke Tangerang, Banten, karena merasa lokasi tersebut lebih aman. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama. “Yang bersangkutan sempat berpindah tempat ke Tangerang. Merasa Tangerang tempat yang aman, tapi dia juga bingung dan merasa tak aman lagi. Lalu kembali ke Jawa Barat,” kata Rudi. Polisi memastikan bahwa dalam pelariannya, Taufik bergerak seorang diri tanpa bantuan pihak lain. Pemeriksaan Kesehatan dan Narkoba Setelah penangkapan, penyidik juga melakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan mental terhadap tersangka. Hasil awal menunjukkan Taufik tidak terindikasi menggunakan narkoba, meski mengaku sempat mengonsumsi minuman keras. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mendalami kondisi psikologis serta rangkaian tindakan penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan selama bertahun-tahun terhadap korban. Pihak kepolisian menegaskan proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut. (*)



