Iklan

Iklan

Nasib Uang Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi Usai Taufik Hidayat Diringkus: Dialihkan untuk Keluarga Korban

Redaksi
Kamis, 25 Juni 2026
Last Updated 2026-06-25T13:58:42Z
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menyerahkan uang sayembara kepada korban YTR. (YT/Kang Dedi Mulyadi Channel)

SIBERSATU.CO – Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat, Taufik Hidayat, akhirnya berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian di daerah Majalaya, Bandung, pada Selasa, 23 Juni 2026. Penangkapan ini mengakhiri masa pelarian tersangka yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama beberapa hari terakhir.


Sebelumnya, kasus ini sempat menyita perhatian publik setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengumumkan sayembara senilai Rp250 juta bagi siapa saja yang berhasil menangkap Taufik. Kini, dengan tertangkapnya pelaku, publik mempertanyakan kelanjutan dari dana sayembara tersebut.


Dialihkan Sesuai Arahan Polda Jabar


Melalui keterangan resminya, Dedi Mulyadi memastikan bahwa sayembara tersebut telah berakhir. Ia menegaskan bahwa uang senilai Rp250 juta tidak akan hangus, melainkan disalurkan untuk membantu keluarga korban, YTR.


Keputusan ini diambil setelah Dedi Mulyadi melakukan koordinasi intensif dengan Kapolda Jawa Barat.


“Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap Vita, yaitu Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp250 juta, sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar,” ujar KDM dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (25/6/2026).


“Selanjutnya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan Kapolda menyarankan dana Rp 250 juta itu diserahkan pada keluarga korban. Dan saya menyerahkannya dan dibuatkan sertifikat deposito senilai Rp 250 juta,” tambahnya.


Penyerahan Bertepatan dengan Hari Bhayangkara


Dedi Mulyadi menjadwalkan penyerahan bantuan dana tersebut pada 1 Juli 2026. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan perayaan Hari Bhayangkara.


“Selanjutnya pada tanggal 1 Juli 2026, bersamaan dengan Hari Bhayangkara, kami akan menyerahkan sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp250 juta. Untuk itu saya ingin mengucapkan terima kasih, semoga peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” tegas Dedi.


Polisi: Tersangka Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri


Di sisi lain, pihak kepolisian memberikan klarifikasi terkait narasi yang beredar di media sosial mengenai Taufik Hidayat yang disebut menyerahkan diri atas saran mantan atasannya.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa penangkapan tersebut murni hasil kerja keras kepolisian di lapangan. Keberadaan tersangka berhasil terdeteksi melalui jejak transaksi belanja yang dilakukan sebelum akhirnya diringkus di kawasan Bandung Raya pada 24 Juni 2026.


“Iya bukan menyerahkan diri, ini ditangkap di sekitar Bandung Raya,” ujar Kombes Hendra.


Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Fokus penyelidikan tidak hanya pada tindakan penganiayaan berat, tetapi juga penelusuran kemungkinan adanya korban lain maupun dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka. (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan

Iklan
BREAKING NEWS