SIBERSATU.CO, JAKARTA – Pemerintah optimistis nilai tukar rupiah akan kembali menguat secara bertahap pada semester II 2026 seiring membaiknya arus modal asing, meningkatnya pasokan devisa, serta sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang terus diperkuat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tekanan terhadap rupiah yang terjadi pada awal Juni 2026 masih dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, termasuk ketidakpastian global, sentimen risk-off di pasar keuangan internasional, serta tekanan pada neraca transaksi berjalan dan transaksi finansial domestik.
Meski demikian, pemerintah meyakini tekanan tersebut dapat dikendalikan melalui koordinasi yang erat antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor keuangan.
"Maka rupiah akan kembali menguat secara bertahap pada semester II tahun 2026," kata Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (10/6/2026).
Kebijakan DHE Diyakini Perkuat Rupiah
Purbaya menjelaskan, kebijakan penguatan tata kelola Devisa Hasil Ekspor (DHE) serta langkah pendalaman pasar keuangan nasional diyakini akan meningkatkan pasokan valuta asing di dalam negeri.
Menurutnya, peningkatan pasokan devisa tersebut akan memperkuat kemampuan otoritas moneter dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valuta asing.
Selain itu, membaiknya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia diperkirakan akan mendorong masuknya arus modal asing (capital inflow) yang lebih besar ke pasar keuangan domestik.
Arus Modal Asing Mulai Mengalir Masuk
Optimisme pemerintah juga didukung data arus modal asing pada instrumen keuangan domestik sepanjang kuartal II 2026.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan periode 1 April hingga 5 Juni 2026, investasi asing pada Surat Berharga Negara (SBN) mencatat net inflow sebesar Rp18,5 triliun. Sementara itu, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) membukukan net inflow mencapai Rp78,5 triliun.
"Arus modal asing menunjukkan perbaikan signifikan pada triwulan II tahun 2026, terutama pada instrumen SBN dan SRBI. Meskipun pasar saham masih mengalami outflow, minat investor terhadap instrumen keuangan domestik secara keseluruhan masih tetap terjaga," ujar Purbaya.
BI Perkuat Stabilitas Rupiah
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan komitmen bank sentral untuk terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai instrumen kebijakan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah intervensi secara aktif di pasar spot dan transaksi derivatif valuta asing atau Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Selain itu, Bank Indonesia juga telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin pada Mei 2026 dan kembali menaikkannya sebesar 25 basis poin pada Juni 2026 guna menjaga daya tarik investasi di instrumen keuangan domestik.
BI juga terus mengoptimalkan penerbitan SRBI untuk menarik kembali aliran modal asing yang sempat keluar akibat gejolak ekonomi global. Upaya tersebut dilakukan melalui lelang SRBI dua kali dalam sepekan serta pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai bagi investor asing sebesar 10 persen.
Pengawasan Transaksi Valas Diperketat
Selain menjaga stabilitas pasar keuangan, Bank Indonesia juga memperketat pengawasan transaksi valuta asing.
Sejak awal Juni 2026, BI memberlakukan pembatasan pembelian dan transfer dolar Amerika Serikat ke luar negeri tanpa underlying transaction sebesar USD25.000 per pelaku per bulan, turun dari batas sebelumnya sebesar USD50.000.
Menurut Perry, langkah tersebut bertujuan memastikan transaksi valuta asing dilakukan untuk kebutuhan yang jelas dan mendukung stabilitas pasar.
"Kami juga meningkatkan pengawasan kepada bank-bank dan korporasi. Kami bersama-sama turun ke bank untuk memastikan transaksi valas, baik dari korporasi maupun individu, memiliki underlying transaction yang jelas," tegas Perry.
Pemerintah dan Bank Indonesia berharap kombinasi kebijakan fiskal, moneter, serta penguatan sektor keuangan dapat menjaga stabilitas rupiah dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.




