SIBERSATU.CO, JAKARTA – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan (RDGB) Juni 2026 dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya tekanan eksternal dan arus keluar modal asing (capital outflow).
Analis Ekonomi Politik Menteng Kleb sekaligus Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi, menilai fokus utama kebijakan moneter saat ini tidak lagi semata-mata pada pengendalian inflasi, melainkan memperkuat pertahanan rupiah dari tekanan global yang semakin meningkat.
Menurutnya, alasan yang paling menonjol dari keputusan Bank Indonesia adalah pelemahan nilai tukar rupiah, meningkatnya kebutuhan valuta asing, serta keluarnya investasi portofolio asing dari pasar keuangan domestik.
"Jika dicermati, alasan utama yang ditekankan Bank Indonesia bukanlah lonjakan inflasi domestik, melainkan pelemahan rupiah, meningkatnya permintaan valuta asing, serta keluarnya investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia. Ini menunjukkan bahwa stabilitas nilai tukar kini menjadi prioritas utama kebijakan moneter," ujar Kusfiardi, Selasa (9/6/2026).
BI Perkuat Pertahanan Rupiah
Kusfiardi menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan respons terhadap meningkatnya ketidakpastian ekonomi global yang dipicu konflik geopolitik dan pergeseran arus modal internasional menuju aset yang dianggap lebih aman.
Selain menaikkan BI Rate, Bank Indonesia juga memperkuat bauran kebijakan melalui peningkatan daya tarik Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), pemberian insentif biaya lindung nilai (hedging), perluasan operasi repo, hingga intervensi yang lebih aktif di pasar valuta asing.
Menurutnya, kombinasi kebijakan tersebut menunjukkan upaya BI untuk menarik kembali minat investor menempatkan dana pada instrumen berbasis rupiah sekaligus mengurangi tekanan terhadap nilai tukar.
"Dengan kata lain, BI berupaya meningkatkan daya tarik investasi domestik sekaligus meredam tekanan terhadap kurs rupiah," jelasnya.
Investor Diuntungkan, Dunia Usaha Hadapi Tantangan
Kusfiardi menilai kebijakan kenaikan suku bunga berpotensi memberikan keuntungan bagi investor yang memiliki instrumen pendapatan tetap karena menawarkan imbal hasil yang lebih menarik.
Selain itu, stabilitas nilai tukar rupiah juga dapat membantu pelaku usaha yang memiliki eksposur terhadap mata uang asing dengan mengurangi risiko fluktuasi kurs.
Namun di sisi lain, kenaikan BI Rate berpotensi meningkatkan biaya kredit bagi dunia usaha maupun rumah tangga. Kondisi tersebut dapat berdampak pada tertundanya ekspansi bisnis, meningkatnya biaya investasi, hingga melambatnya konsumsi yang ditopang pembiayaan kredit.
"Sektor yang paling sensitif adalah perusahaan dengan tingkat utang tinggi, pelaku usaha yang bergantung pada pembiayaan bank, serta rumah tangga yang memiliki kredit berbunga mengambang seperti KPR dan kredit konsumsi lainnya," katanya.
Pasar Saham Berpotensi Tertekan
Di pasar keuangan, kenaikan suku bunga acuan juga berpotensi memberikan tekanan jangka pendek terhadap pasar saham karena meningkatnya imbal hasil instrumen pendapatan tetap dan naiknya biaya modal perusahaan.
Meski demikian, Kusfiardi menilai dampak negatif tersebut dapat berkurang dalam jangka menengah apabila kebijakan Bank Indonesia berhasil menjaga stabilitas rupiah dan mengurangi risiko makroekonomi nasional.
Ia juga melihat adanya perubahan pendekatan dalam kebijakan moneter Indonesia. Di satu sisi, BI mengambil langkah pengetatan melalui kenaikan suku bunga. Namun di sisi lain, likuiditas perbankan tetap dijaga melalui instrumen repo dan target pertumbuhan uang primer yang masih bersifat ekspansif.
"Strategi yang ditempuh adalah suku bunga lebih tinggi, tetapi likuiditas tetap dijaga. Pendekatan ini bertujuan menyeimbangkan kebutuhan menjaga rupiah dengan kebutuhan mendukung aktivitas ekonomi," ujarnya.
Sinyal Kuat dari Bank Indonesia
Menurut Kusfiardi, pesan utama yang ingin disampaikan BI kepada pasar adalah bahwa tekanan terhadap rupiah saat ini dinilai cukup serius sehingga memerlukan respons kebijakan yang lebih kuat.
Apabila tekanan eksternal terus berlanjut dan arus modal keluar belum mereda, peluang pengetatan moneter lanjutan masih terbuka pada periode mendatang.
"Pasar perlu memahami bahwa keputusan ini bukan sekadar kenaikan suku bunga biasa. Ini adalah sinyal bahwa Bank Indonesia sedang mempertahankan stabilitas rupiah sebagai fondasi utama stabilitas ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global," pungkasnya.
(*)



