Iklan

Iklan

Viral Skandal Riset Indonesia di Denmark, Rifaldy Fajar Minta Maaf dan Akui Catut Nama 8 Kampus Ternama

Redaksi
Selasa, 26 Mei 2026
Last Updated 2026-05-26T12:13:26Z
Potret Rifaldy Fajar, sosok yang sedang viral di media sosial karena dugaan penipuan riset. (IG/rifaldyfajar)

SIBERSATU.CO — Rifaldy Fajar akhirnya angkat bicara. Melalui akun Instagram pribadinya, ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang ditimbulkan dari dugaan penipuan riset dalam konferensi internasional International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark, yang berlangsung pada 17—21 Mei 2026.


Pernyataan maaf itu viral di media sosial setelah diunggah ulang oleh sejumlah akun, salah satunya akun Threads @reynaldikhsan, meskipun akun Instagram asli Rifaldy kini telah menghilang.


"Sebelumnya, sehubungan dengan adanya kasus konferensi internasional di Denmark 2026 yang menyeret nama kami, kami memohon maaf sebesar-besarnya atas segala kegaduhan dan kesalahan yang telah kami perbuat," tulis Rifaldy dalam pernyataannya, Selasa, 26 Mei 2026.


Hanya Prihantini yang Hadir di Denmark


Rifaldy membenarkan bahwa konferensi di Denmark hanya dihadiri oleh satu anggota tim, yakni Prihantini. Sementara anggota tim lainnya berada di tempat berbeda — Rifaldy dan Rini Winarti di Bangkok, Riana Dwi di Seoul, dan Sahnaz Vivinda di Indonesia.


Ia juga menegaskan bahwa dua nama yang tercantum dalam penelitian, yakni Aminatus Saadah dan Dimas Fajar, sama sekali tidak terlibat dalam penyusunan karya ilmiah tersebut.


"Pencantuman nama tersebut murni kelalaian dan kesalahan penafsiran atas izin penggunaan nama dan bukan bentuk keterlibatan," tegasnya.


Akui Catut Nama 8 Universitas Tanpa Izin


Salah satu poin yang paling banyak disorot publik adalah pencatutan nama sejumlah perguruan tinggi ternama sebagai afiliasi institusi dalam penelitian tersebut. Rifaldy mengakui hal itu sebagai kekeliruan dan meminta maaf kepada seluruh institusi yang namanya digunakan tanpa persetujuan resmi.


Kedelapan universitas yang dicatut tanpa izin tersebut adalah Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Institut Teknologi Bandung (ITB), Telkom University Purwokerto, Universitas Tadulako, Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Universitas Terbuka, dan Universitas Internasional Semen Indonesia.


"Institusi-institusi tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan partisipasi konferensi yang kami ikuti. Namun kami menyadari bahwa penggunaan nama institusi tanpa persetujuan resmi merupakan kekeliruan dari pihak kami," tuturnya.


Foundation Ternyata Hanya Komunitas Riset Independen


Sorotan lain yang ramai diperbincangkan adalah kemunculan nama IMCDS-BioMed Research Foundation dalam penelitian tersebut, yang oleh banyak pihak dianggap tidak jelas asal-usulnya. Rifaldy mengakui bahwa lembaga itu bukan institusi formal melainkan hanya komunitas riset independen yang ia bentuk sendiri.


"Pada dasarnya, ini hanyalah komunitas riset independen yang kami bentuk dengan nama The Integrated Mathematical, Computational and Data Science for BioMedicine Research Community. Kami tidak memiliki institusi resmi ataupun homebase tertentu," jelasnya.


Ia meminta maaf apabila penggunaan kata "Foundation" menimbulkan kesalahpahaman di publik dan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengklaim komunitas tersebut sebagai lembaga besar atau institusi formal.


Rifaldy menutup pernyataannya dengan meminta publik untuk tidak melakukan serangan personal maupun doxing kepada pihak-pihak yang namanya terseret dalam kasus ini. (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan

Iklan
BREAKING NEWS