![]() |
| Menyoroti penuturan BNN terkait dugaan kasus narkoba yang menjerat anak Bupati Riau. (IG/@mood.jakarta) |
SIBERSATU.CO - Publik tengah ramai menyoroti sosok AF, anak seorang bupati di Provinsi Riau yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kasus tersebut mencuat setelah aparat kepolisian menggelar razia di sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau, pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Artha, mengatakan AF menjadi salah satu dari 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Hasil itu diketahui setelah dilakukan tes urine terhadap mereka yang terjaring razia di tempat hiburan malam di Pekanbaru,” ujar Muharman Artha dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Positif Ganja dan Etomidate
Muharman menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, AF dinyatakan positif mengandung zat narkotika jenis ganja dan etomidate.
Selain AF, seorang selebgram berinisial SA juga disebut positif mengonsumsi zat serupa.
Menurutnya, petugas menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu ruangan tempat hiburan malam tersebut.
“Petugas kemudian mengamankan total sebanyak 13 orang,” katanya.
Seluruh orang yang diamankan selanjutnya menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara dan hasilnya dinyatakan positif.
Adapun mereka yang diamankan masing-masing berinisial KS (32), RR (22), GSA (23), TT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23).
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, dua orang berinisial FTR dan MAY diduga menjadi pemilik barang bukti narkoba.
FTR diduga memiliki 9,8 gram daun ganja kering serta empat cartridge, sedangkan MAY diduga menguasai 1,2 gram daun ganja kering.
Kasus yang diduga melibatkan anak kepala daerah itu pun viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi publik.
BNN Sebut AF Tidak Terlibat Jaringan Narkoba
Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan Setiawan, mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen terhadap 13 orang yang diamankan dalam razia tersebut.
Dari hasil asesmen, satu orang dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara satu orang lainnya menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan.
Sedangkan 11 orang lainnya, termasuk AF, diputuskan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak 3 hingga 6 kali pertemuan.
Menurut Wawan, hasil asesmen gabungan dari tim hukum dan tim medis menyatakan AF tidak terlibat jaringan narkotika dan masuk kategori pengguna ringan.
“Masukan dari tim hukum dan tim medis, bahwa yang bersangkutan tidak terlibat jaringan dan menggunakan narkotika kategori ringan,” ujar Wawan.
“Sehingga diputuskan menjalani rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru sebanyak empat kali,” lanjutnya.
Disebut Positif karena Terpapar Asap Ganja
Wawan juga menjelaskan bahwa AF tidak terbukti mengonsumsi ganja secara langsung.
Meski hasil tes urine menunjukkan positif ganja dan etomidate, BNN menyebut AF diduga terpapar asap ganja saat berada di dalam toilet bersama dua pengguna lain.
“Tersangka inisial AF positif etomidate dan ganja. Tetapi untuk ganja, dia tidak menggunakan secara langsung, dan hal itu juga dibenarkan oleh dua pengguna ganja lainnya,” ungkap Wawan.
Menurut hasil pendalaman tim asesmen, dua tersangka lain diketahui menghisap ganja di dalam toilet sebelum AF masuk ke ruangan tersebut.
“Kok bisa tidak menggunakan ganja tapi hasilnya positif? Ternyata dua tersangka lainnya menghisap ganja di dalam toilet, lalu AF masuk ke toilet tersebut,” jelasnya.
BNN Pekanbaru mengaku telah meminta penjelasan medis terkait kemungkinan seseorang bisa dinyatakan positif ganja akibat menghirup asap di udara.
“Hasil penjelasan dokter menyebutkan hal itu memungkinkan terjadi,” kata Wawan.
Meski demikian, pengakuan AF yang menyebut dirinya tidak mengonsumsi ganja secara langsung masih menjadi perhatian publik dan menuai beragam tanggapan di media sosial.***



