Iklan

Iklan

Terekam CCTV Saat Mati Lampu, Pencuri di Rumah Makan Padang Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Redaksi
Jumat, 22 Mei 2026
Last Updated 2026-05-23T04:32:19Z


SIBERSATU.CO, PADANG — Tim Klewang Satuan Reskrim Polresta Padang berhasil membekuk seorang pelaku pencurian yang beraksi di Rumah Makan Pondok Ikan Bakar Khatib, Cabang Tepi Laut, Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (21/05/2026) dini hari, tepat saat seluruh kawasan mengalami pemadaman listrik.


Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., menjelaskan bahwa aksi pelaku berhasil terekam kamera CCTV milik rumah makan. Dalam rekaman tersebut, pelaku berinisial TS tampak mengendap-endap memasuki area Rumah Makan Pondok Ikan Bakar, kemudian membuka box pendingin dan mencuri sejumlah hasil laut berupa udang dan ikan.


“Mendapat laporan dari pemilik rumah makan bahwa telah terjadi pencurian hasil laut berupa udang dan ikan dengan total kerugian mencapai Rp2.000.000, kami langsung menurunkan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang untuk melakukan penyelidikan. Tidak berlangsung lama, tepatnya sehari setelah peristiwa tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku yang merupakan seorang pria dewasa warga Kota Padang,” papar Kompol Muhammad Yasin, Jumat (22/05/2026) pukul 20.00 WIB.


Lebih lanjut, Kompol Muhammad Yasin menambahkan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menduga pelaku telah melakukan aksi serupa sebelumnya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan

Iklan
BREAKING NEWS