![]() |
| Ilustrasi Ai |
Dalam konteks dependent emerging market, stabilitas pasar keuangan domestik dinilai belum sepenuhnya ditopang oleh fundamental ekonomi nasional. Pergerakan pasar masih sangat dipengaruhi dinamika alokasi modal global, perubahan risk appetite investor internasional, hingga persepsi terhadap negara berkembang.
Analis Ekonomi Politik Pasar Saham sekaligus Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi, menilai gejolak pasca MSCI Rebalancing Mei 2026 menjadi indikator bahwa pasar modal Indonesia masih memiliki kerentanan struktural yang serius.
“Pelajaran terbesar dari Mei 2026 adalah persoalan pasar modal Indonesia bukan hanya volatilitas, tetapi struktur ketergantungan. Selama market depth masih dangkal, investor domestik lemah, free float rendah, dan tata kelola belum kuat, maka MSCI, foreign flow, serta sentimen risiko global akan terus memiliki pengaruh besar terhadap arah pasar Indonesia,” ujar Kusfiardi.
Menurutnya, keputusan MSCI mengurangi bobot sejumlah saham Indonesia dalam indeks global memicu repricing besar di pasar domestik melalui arus keluar dana pasif (passive fund outflow) dan perubahan persepsi investor global terhadap likuiditas pasar Indonesia.
Ia menjelaskan, dalam sistem pasar keuangan modern, dana pasif global dan ETF berbasis indeks memiliki pengaruh signifikan terhadap negara berkembang. Ketika terjadi perubahan bobot indeks, alokasi modal global dapat berubah secara otomatis tanpa mempertimbangkan kondisi fundamental domestik secara mendalam.
“Secara formal MSCI memang bukan regulator Indonesia. Namun secara riil, lembaga tersebut memiliki pengaruh besar terhadap alokasi modal internasional dan persepsi investabilitas Indonesia,” katanya.
Kusfiardi menilai tekanan yang terjadi sepanjang Mei 2026 memperlihatkan pola khas negara berkembang, di mana arus keluar dana asing tidak hanya menekan IHSG, tetapi juga memicu pelemahan rupiah akibat konversi dana investor ke dolar AS.
Menurutnya, persoalan utama pasar modal Indonesia terletak pada kedalaman pasar (market depth) yang masih terbatas. Kondisi tersebut membuat tekanan global lebih mudah ditransmisikan ke pasar domestik.
“Dalam struktur pasar yang dangkal dan terkonsentrasi, dominasi foreign flow menciptakan transmisi volatilitas yang tinggi karena likuiditas domestik belum cukup kuat menyerap guncangan eksternal secara mandiri,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran otoritas pasar keuangan dalam menjaga stabilitas di tengah tekanan global. Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga sebagai penjaga kepercayaan pasar (crisis confidence manager).
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai memiliki peran penting sebagai penstabil likuiditas dan koordinator pasar agar perdagangan tetap berjalan tertib di tengah lonjakan volatilitas.
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) disebut berada di garis depan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah ketika terjadi peningkatan capital outflow.
“Intervensi BI bukan sekadar menjaga kurs rupiah, tetapi menjaga stabilitas makrofinansial dan mencegah volatilitas eksternal berkembang menjadi risiko sistemik,” jelas Kusfiardi.
Selain itu, peran Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga dinilai krusial dalam menjaga integritas sistem transaksi dan administrasi kepemilikan efek selama tekanan pasar berlangsung.
Meski berbagai langkah stabilisasi jangka pendek telah dilakukan, Kusfiardi menilai hal tersebut belum cukup untuk memperkuat ketahanan pasar modal nasional dalam jangka panjang.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan reformasi struktural yang lebih serius, mulai dari peningkatan free float, penguatan investor institusional domestik, pendalaman pasar, hingga perbaikan tata kelola emiten.
FINE Institute juga mendorong penguatan investor domestik sebagai langkah strategis untuk membangun kedaulatan finansial pasar modal Indonesia.
“Financial sovereignty bukan berarti menutup diri dari modal asing, tetapi membangun kapasitas institusional domestik agar pasar nasional memiliki kekuatan stabilisasi mandiri dan tidak sepenuhnya ditentukan oleh modal global,” tegasnya.
Kusfiardi menambahkan, peristiwa Mei 2026 seharusnya menjadi momentum evaluasi terhadap arah pengembangan pasar modal nasional di tengah meningkatnya fragmentasi ekonomi global dan dominasi kapital finansial internasional.
Menurutnya, tantangan terbesar Indonesia ke depan bukan hanya menjaga IHSG tetap stabil, tetapi membangun struktur pasar yang lebih dalam, kredibel, dan memiliki daya tahan institusional terhadap tekanan eksternal.
“Tanpa reformasi struktural yang serius, pasar modal Indonesia akan terus rentan terhadap perubahan indeks global, capital reversal, dan fragmentasi keuangan internasional,” pungkasnya.



