![]() |
| (Dok. Istimewa) |
SIBERSATU.CO, PADANG PARIAMAN - Amsal Sitepu menggelar diskusi publik bersama pelaku ekonomi kreatif di Jika Coffee, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan itu menjadi bagian dari program 131 Hari Jelajah Nusantara yang tengah dijalankannya untuk menjemput aspirasi pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah.
Diskusi bertema “Kreativitas Berjalan Maju, Regulasi Berjalan Mundur” tersebut diinisiasi Komite Ekraf Kabupaten Padang Pariaman dan dihadiri sejumlah komunitas kreatif, mulai dari desainer, videografer, fotografer hingga pegiat media kreatif khususnya lokal.
“Agenda yang sedang kami kerjakan adalah 131 Hari Jelajah Nusantara untuk menjemput aspirasi teman-teman pelaku ekonomi kreatif. Perjalanannya dari Sabang sampai Merauke,” kata Amsal.
Ia menyebut Sumatera Barat menjadi provinsi ketiga yang dikunjungi dalam perjalanan itu dan saat ini program telah memasuki hari ke-18. Targetnya, perjalanan tersebut menjangkau sekitar 70 persen provinsi di Indonesia.
Menurutnya, kegiatan seperti itu penting untuk membangun ruang komunikasi antara pelaku ekonomi kreatif, pemerintah hingga aparat penegak hukum.
“Acara seperti ini harus sering dilakukan supaya tercipta ekosistem yang baik. Jadi bukan cuma dengan pemerintah, tapi juga dengan penegak hukum supaya teman-teman pekerja kreatif merasa aman ketika berkolaborasi,” ujarnya.
Amsal juga menyinggung kasus hukum yang tengah dihadapinya. Ia menilai persoalan tersebut menjadi pengingat bagi pekerja kreatif agar lebih memahami regulasi dan memiliki komunitas yang kuat sebagai ruang perlindungan bersama.
![]() |
| (Dok. istimewa) |
“Kita harus lebih aware (menyadari) dengan regulasi dan satu lagi kita harus punya komunitas supaya bisa menjadi benteng ketika berkarya, supaya tidak gampang dikriminalisasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Baim Koto, menilai kasus yang menimpa Amsal Sitepu menjadi gambaran masih adanya ketidakpastian hukum dalam industri kreatif di Indonesia.
“Kasus yang melibatkan Amsal Sitepu adalah bentuk ketidakpastian hukum atau regulasi yang masih dirasakan pelaku industri kreatif,” ujar Baim.
Ia mengatakan industri kreatif merupakan sektor yang lahir dari keberanian, gagasan, dan imajinasi, sehingga membutuhkan ruang tumbuh yang sehat serta dukungan regulasi yang jelas.
“Industri kreatif adalah industri yang digerakkan oleh imajinasi dan keberanian. Tidak ada industri besar tanpa pernah melewati krisis,” katanya.
Menurutnya, forum diskusi seperti itu menjadi langkah penting untuk mencari solusi bersama sekaligus menyatukan persepsi antar pelaku industri kreatif dan pemangku kebijakan.
“Apa yang kita lakukan hari ini, berdiskusi, mencari solusi, dan menyatukan persepsi adalah investasi terbaik untuk masa depan ekonomi kreatif,” lanjutnya.
Baim juga mengajak pelaku kreatif agar tidak takut menghadapi tantangan regulasi maupun konflik yang muncul di tengah perkembangan industri kreatif.
“Jangan biarkan regulasi yang belum sempurna atau konflik yang ada memadamkan api kreativitas. Justru dari tantangan seperti inilah inovasi besar sering lahir,” ujarnya.
Ia berharap ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia ke depan bisa berkembang lebih adil, inklusif, dan mampu bersaing di tingkat global.
“Bersama kita kuat, dengan karya kita melompat lebih jauh. Mari membawa ekonomi kreatif Indonesia menuju era baru yang lebih adil, inklusif, dan mendunia,” tutupnya.




