![]() |
| (IG/@pandemictalks) |
SIBERSATU.CO — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) menyusul kontroversi pengadaan sepatu Sekolah Rakyat (SR) senilai Rp799 ribu per pasang yang ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial.
Kabar penonaktifan dua pejabat Kemensos ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Instagram @pandemictalks pada Jumat, 15 Mei 2026, dan langsung memantik reaksi luas dari warganet.
2 Pejabat Kemensos Resmi Dinonaktifkan
Dua pejabat yang dinonaktifkan tersebut masing-masing menjabat sebagai Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara — dua posisi yang berkaitan langsung dengan proses pengadaan sepatu SR yang kini tengah diusut.
Gus Ipul menegaskan, keputusan penonaktifan ini merupakan bagian dari tindak lanjut proses investigasi yang sedang berjalan.
“Dalam kaitan dengan keperluan tersebut, juga untuk kelancaran terhadap proses pendalaman yang dimaksud, saya membebastugaskan sementara dari jabatannya,” kata Gus Ipul dalam pernyataan resminya, Jumat, 15 Mei 2026.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kemensos ke depan.
“Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026,” tambahnya.
Tim Khusus Dibentuk, Konsultasi ke KPK hingga Kejaksaan
Sebelum penonaktifan dilakukan, tim khusus yang dipimpin Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono telah lebih dulu menggelar proses klarifikasi selama satu minggu penuh terkait pengadaan sepatu SR pada tahun anggaran 2025 tersebut.
Gus Ipul menyebut, proses pendalaman ini merupakan respons langsung atas gelombang kritik publik yang menyorot harga sepatu SR yang dianggap tidak wajar.
“Kami telah melakukan konsultasi kepada KPK, secara informal juga kami melakukan konsultasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian, supaya kami bisa melakukan pengadaan barang dan jasa yang bersih dari korupsi,” beber Gus Ipul.
Ada Jejak KPA di Balik Pengadaan Sepatu SR
Dalam kasus ini, Gus Ipul turut menjelaskan alur kewenangan anggaran yang berlaku di Kemensos. Kewenangan penggunaan anggaran didelegasikan melalui penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai struktur organisasi yang ada.
Gus Ipul mengungkapkan, peran KPA dalam pengadaan sepatu SR ini dipegang oleh Kepala Biro Umum, yang kemudian menetapkan PPK sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis pengadaan.
“Jadi pengadaan itu ada tanggung jawabnya, ada proses-prosesnya, dan semua harus diikuti sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Sekjen dan Plt Irjen Ditugaskan Lanjutkan Investigasi
Dalam rangka mempercepat penuntasan kasus ini, Mensos Gus Ipul juga menugaskan Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, untuk segera melakukan rasionalisasi anggaran.
Sementara itu, Plt Inspektur Jenderal Dody Sukmono mendapat mandat untuk melanjutkan proses pendalaman sekaligus melakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan penyelewengan anggaran dalam program Sekolah Rakyat tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Kemensos terkait hasil akhir pengusutan kasus pengadaan sepatu SR ini.



