![]() |
| Roni Okdiarto resmi terpilih sebagai Wali Nagari Koto Dalam Barat periode 2026–2034. (Ilustrasi Ai) |
Berdasarkan hasil penghitungan resmi dalam Formulir Model D.1-Pilwana Plano, calon nomor urut 01, Roni Okdiarto, S.Kom, berhasil meraih suara terbanyak dengan total 420 suara. Ia unggul atas pesaingnya, nomor urut 02, Indra Suhada, yang memperoleh 403 suara, dengan selisih 17 suara.
Dengan hasil tersebut, Roni Okdiarto ditetapkan sebagai Wali Nagari terpilih untuk periode 2026–2034 atau selama delapan tahun ke depan.
Di TPS 01, Roni membuka keunggulan dengan 92 suara, sementara Indra memperoleh 88 suara. Keunggulan tersebut berlanjut di TPS 02 dengan 74 suara berbanding 66 suara.
Persaingan sempat berbalik di TPS 03, ketika Indra Suhada unggul dengan 126 suara, mengalahkan Roni yang memperoleh 115 suara. Namun, TPS 04 menjadi penentu akhir kemenangan, di mana Roni kembali unggul dengan 139 suara, sementara Indra meraih 123 suara.
Rekapitulasi akhir mencatat total 823 suara sah dan 21 suara tidak sah, sehingga total pemilih yang menggunakan hak suara mencapai 844 orang.
Seluruh proses pemungutan hingga rekapitulasi berlangsung tertib, transparan, serta diawasi panitia dan saksi masing-masing calon.
Usai ditetapkan sebagai pemenang, Roni menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas kepercayaan yang diberikan.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Nagari Koto Dalam Barat atas dukungan dan amanah ini. Kemenangan ini adalah milik kita bersama, bukan hanya milik saya pribadi. Saya akan bekerja maksimal, menjaga amanah ini, dan memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam setiap langkah pembangunan nagari ke depan,” ujar Roni.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk merangkul seluruh elemen masyarakat pasca kontestasi, demi menjaga persatuan serta memperkuat pembangunan nagari selama masa kepemimpinannya.



