![]() |
| Menyoroti harta kekayaan milik Wamen Imipas Nonaktif, Silmy Karim usai kini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. (IG/@silmykarim) |
SIBERSATU.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai dugaan pemerasan dalam kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) nonaktif, Silmy Karim, mencapai ratusan miliar rupiah.
Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
“Kami akan sampaikan angkanya dalam konferensi pers, mencapai ratusan miliar,” ujar Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Silmy Karim dan sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Menurut Budi, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026).
“Delapan orang tersangka tersebut, salah satunya saudara SK (Silmy Karim) yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023–2024,” katanya.
KPK juga memastikan seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari.
Harta Kekayaan Silmy Karim Capai Rp234,5 Miliar
Seiring mencuatnya kasus tersebut, publik turut menyoroti total harta kekayaan Silmy Karim yang tercatat mencapai ratusan miliar rupiah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 14 Maret 2026, total aset yang dimiliki Silmy Karim mencapai Rp243,59 miliar.
Setelah dikurangi kewajiban atau utang sebesar Rp8,99 miliar, kekayaan bersih mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel tersebut tercatat sebesar Rp234,59 miliar.
Aset terbesar Silmy berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp184,02 miliar. Dalam laporan LHKPN, ia tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Koleksi Kendaraan Mewah, dari Harley-Davidson hingga Mercedes G63
Selain aset properti, Silmy Karim juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp8,47 miliar.
Koleksi kendaraan yang tercantum dalam LHKPN meliputi dua unit sepeda motor Harley-Davidson keluaran tahun 1998 dan 2003, serta sebuah Jeep CJ7 produksi 1988.
Tak hanya itu, Silmy juga memiliki sejumlah kendaraan lain, antara lain Mercedes-Benz 280E tahun 1979, Toyota Land Cruiser tahun 1981, Jeep Wrangler tahun 1996, hingga Mercedes-Benz G63 tahun 2022.
Seluruh aset kendaraan maupun properti tersebut tercatat sebagai hasil usaha sendiri.
Miliki Kas Rp31 Miliar dan Surat Berharga Rp8,69 Miliar
Selain tanah, bangunan, dan kendaraan, Silmy Karim juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp11,39 miliar.
Ia juga memiliki surat berharga dengan nilai Rp8,69 miliar serta kas dan setara kas mencapai Rp31,01 miliar.
KPK hingga kini masih terus mendalami perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut.



