Iklan

Iklan

Investor MBG Klaim Jadi Korban Penipuan Rp218 Miliar di BGN, DPR & Publik Soroti Kejelasan Dana

Redaksi
Senin, 08 Juni 2026
Last Updated 2026-06-09T04:48:27Z
Menyoroti penuturan investor terkait dugaan penipuan senilai Rp218 miliar dalam perjanjian kelola 97 dapur MBG. (IG/@voktis.id)

SIBERSATU.CO, JAKARTA – Sebagian publik tengah menyoroti pengakuan investor program dapur perintis Makan Bergizi Gratis (MBG), Ir H Munjayin, terkait dugaan penipuan investasi senilai Rp218,25 miliar di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).


Munjayin mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah menyetorkan dana untuk mengelola 97 dapur MBG yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dana tersebut disetorkan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dibuat BGN dan ditandatangani atas nama Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.


“Berdasarkan PKS tersebut, klien kami melakukan pembayaran untuk pengambilalihan 97 dapur dengan nilai kontrak sebesar Rp218,25 miliar,” ujar kuasa hukum Munjayin, Ahmad Yazdi, dalam konferensi pers di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (8/6/2026).

 

Dana Dibayarkan Secara Bertahap


Yazdi menuturkan, pembayaran dilakukan secara bertahap melalui uang tunai, transfer, dan cek, sebagai bagian dari kerja sama pengambilalihan dapur perintis MBG di Aceh, Sulawesi, hingga Papua.


Namun, hingga kini hak pengelolaan 97 dapur tersebut belum terealisasi, sehingga Munjayin merasa menjadi korban dugaan penipuan.


“Yang dijanjikan paling lama 1-2 minggu setelah pembayaran tahap pertama, namun sampai saat ini tidak pernah terealisasi,” jelas Yazdi.

 

Kuasa Hukum Soroti PKS yang Diteken Lodewyk Pusung


Yazdi menegaskan pihaknya membutuhkan kepastian hukum terkait status PKS, apakah kerja sama akan dilanjutkan atau dana investor dikembalikan.


“Kami meminta kepastian hukum. Apakah PKS ini akan dilanjutkan atau dana klien kami dikembalikan,” ujar Yazdi.

 

Ia menambahkan, sebagian dana digunakan untuk membayar vendor yang sebelumnya membangun dapur MBG.


“Uang klien kami akhirnya digunakan sebagai dana talangan untuk membayar vendor-vendor yang sebelumnya membangun dapur-dapur tersebut,” jelasnya.

 

Sorotan terhadap Kepala BGN Nanik S Deyang


Investor juga menyoroti sikap Kepala BGN, Nanik S Deyang. Menurut Yazdi, saat Nanik masih menjabat Wakil Kepala BGN, ia berjanji akan menginvestigasi masalah tersebut. Semua dokumen terkait perkara telah diserahkan kepada Nanik, termasuk PKS, bukti pembayaran, dan bukti transfer.


“Pada saat itu Bu Nanik berjanji akan menelusuri persoalan yang dialami klien kami,” tutup Yazdi.

 

Nantinya publik dan investor menanti tindak lanjut dari BGN terkait kelanjutan kerja sama dan pengembalian dana yang telah disetorkan. (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan

Iklan
BREAKING NEWS