Iklan

Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 34,8 Miliar

SIBERSATU
Kamis, 23 Februari 2023
Last Updated 2023-02-23T10:26:00Z
masukkan script iklan disini


SIBERSATU.COM - Polri melalui jajaran Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) memusnahkan barang bukti narkoba yang merupakan hasil pengungkapan November 2022 hingga Februari 2023. 


Barang bukti dimusanahkan berupa 23,025 kilogram sabu dan 80.080 butir pil terlarang seberat 20 kilogram. Jika dirupiahkan barang haram tersebut senilai  Rp 34,8 miliar. “Kami bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggunakan alat, kendaraan mobil insinerator bersuhu tinggi.


Jadi nanti setelah pengecekan keabsahan dan kadar dari barang bukti ini dari puslabfor, dilanjutkan dengan pemusnahan menggunakan mobil mobil insinerator,” jelas Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol. Pasma Royce, S.I.K., Rabu (22/02/2023).

Red.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Kode Iklan Disini